
Pihak Istana sudah meminta Komisaris Jenderal Budi Gunawan untuk mundur dari pencalonan kepala Polri. Presiden Joko Widodo bahkan beberapa kali sudah meminta hal tersebut.
Pihak Istana memberikan enam opsi kepada Presiden Joko Widodo untuk menyikapi penetapan tersangka calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh KPK.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyimpulkan ada bukti awal yang cukup untuk menyimpulkan terjadinya pelanggaran HAM pada proses penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh aparat Bareskrim Polri.
"Kami minta kepada pimpinan dan seluruh anggota Mahkamah Partai dimaksud (berdasarkan putusan PN Jakpus) secepatnya mengundurkan diri dari segenap kedudukannya dalam struktur partai," kata Agung.

Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono mengaku bahwa banyak pihak memintanya agar membantu menyelesaikan kemelut antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, SBY merasa tepat dan bijak jika dirinya tetap menahan diri.
"Belakangan ada tim yang dibentuk Komnas HAM, tim-nya tim dugaan. Dari judulnya saja Komnas HAM sudah subjektif melihat persoalan. Padahal, seharusnya seharusnya menjadi institusi yang independen," ujar Sudding
Setelah mendaftarkan gugatan terhadap Menteri Hukum dan HAM, Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) berencana menggugat pula Badan Intelijen Negara (BIN).
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menyarankan, sebaiknya pemungutan suara pemilihan gubernur, bupati dan wali kota berlangsung pada April atau Mei, dengan pertimbangan pelaksanaan satu tahun anggaran, dan kemungkinan dua putaran.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menyebut Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus, anggota Kepolisian Resor Sorong Kota, Papua Barat, bisa lama bebas dari tahanan karena keterlibatan oknum aparat keamanan.

Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan dirinya tidak ingin menyerang atau melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mengaku tetap memberi rasa hormat kepada KPK.
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin mengatakan, Komisi III kemungkinan akan membentuk Komisi Etik apabila Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad terbukti melanggar kode etik.

Tidak pernah terbayangkan pimpinan lembaga hukum seperti Kepala Negara Polri dan komisioner KPK berstatus tersangka. Ada banyak perdebatan politik dan yuridis soal ini. Namun, yang pasti ada keharusan untuk mendapatkan solusi.